Pages

Senin, 18 Februari 2013

Akibat Illegal Pipe Tapping, 1 Jam Negara Dirugikan 2 Barel


Senin, 18 Februari 2013 - 15:11:13 WIB

Akibat Illegal Pipe Tapping, 1 Jam Negara Dirugikan 2 Barel
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 

komhukumimage
Komhukum (Jakarta) - Aksi sabotase illegal pipe tapping minyak mentah milik negara yang dikelola oleh PT. Sele Raya Merangin Dua (SRMD) telah merugikan negara sebanyak 2 barel setiap 1 jam.

Dalam aksinya para pelaku biasanya melakukan penggergajian pipa, dan juga penggergajian pada pelindung lapisan pipa (Wraping) yang kemudian pipa dilubangi sepanjang kurang lebih 2 cm. Illegal Tapping ini diduga dilakukan oleh oknum yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Kita baru mengetahui dari laporan penjaga keamanan lokal kepada perwakilan PT. SRMD yang bertugas di OSB Petro Badak yang mengetahui adanya kebocoran 4 Transferline pada jarak ROW di kurang lebih 18,5 KM, yang terletak depan SMP Negeri Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sekitar pukul 16.00 sore," ujar  Presiden dan GM PT. Sele Raya Merangin Dua Juchiro Tampi di gedung PT. SRMD, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/02).

Meskipun tidak banyak kerugian yang dialami oleh PT. SRMD, namun menurutnya hal yang ditakutkan adalah pencurian minyak mentah milik negara akan terus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dari Sabang sampai Merauke.

"Memang tidak banyak, tapi ini kan minyak milik negara, kita takut pencurian ini akan terus berlangsung jika tidak cepat ditangani. Pencurian itu memang berlangsung selama 1 jam dan ada 2 barel kalau di-kurs-kan dalam dolar, kami mengalami kerugian sebesar 200 US Dolar," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan akibat Illegal Pipe Tapping, pihaknya telah melakukan penutupan atas pipa yang digergaji oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Karyawan kami langsung melakukan penutupan hingga dipastikan tidak ada kebocoran yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Kita tutup dengan tutup karet dan pemasangan absorbent oil boom," tegasnya.

Dalam kasus itu sendiri menurut Juchiro, pihaknya selain melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Bingin Teluk, juga melaporkan kepada SKK Migas.

"Hari Rabu 13 Februari kami secara resmi melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Bingin, dan setelah itu kami melaporkan kepada pihak SKK Migas, karena ini sudah merusak fasilitas negara," pungkasnya. (K-2/Bharata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar