Pages

Kamis, 28 Februari 2013

Seorang Guru Paksa Siswinya Lakukan Oral Seks


Kamis, 28 Februari 2013 - 21:44:17 WIB

Seorang Guru Paksa Siswinya Lakukan Oral Seks
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 

komhukumimage
Komhukum (Jakarta) - MA (17 tahun) seorang siswi kelas tiga di salah satu sekolah menengah atas Jakarta di duga menjadi korban pencabulan, yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial T (46) dengan menggunakan sejumlah ancaman, MA dipaksa melakukan oral seks oleh T sebanyak empat kali.

Awal kejadian saat MA pergi studi tur ke bali, dan dua hari sejak pulang dari bali, wakil kepala sekolah sekaligus guru biologi tersebut mengajak MA bertemu di suatu tempat dengan alasan membicarakan urusan sekolah.

"Awalnya saat saya sedang studi tur ke Bali, saat di bus saya duduk paling belakang. Tapi, karena saya mual akhirnya saya pindah duduk ke depan (tepatnya di belakang supir, red) nah saat itu kebetulan bangku yang kosong hanya di sebelah sang guru yang berinisial T (46), namun saat duduk bersebelahan T memegang dan mengelitik tangan saya," ujar MA saat ditemui di kediamannya, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (28/02).

Korban MA melanjutkan, bahwa dirinya dipaksa melakukan oral seks yang dilakukan oleh T sebanyak empat kali di bawah ancaman-ancaman sang guru. Peristiwa amoral itu pertama kali dilakukan tanggal 26 Juni 2012 silam tepatnya dua hari setelah pulang dari studi tur di Bali. Saya di hubungi oleh T, dia mengatakan ingin bertemu di suatu tempat dengan alasan membicarakan urusan sekolah.

Namun, MA malah dibawa ke area wisata di Jakarta Utara dan dipaksa melampiaskan nafsu bejatnya. "Sampai sana jam 18.30 WIB. Mobilnya disimpan di tempat parkir yang gelap. Saya dipaksa untuk melakukan oral seks sama dia," lanjutnya.

MA anak pertama dari dua bersaudara itu melanjutkan, setelah usai T memaksa MA melakukan perbuatan tersebut, MA mengaku diturunkan di suatu tempat dekat dengan rumahnya dan diberi uang tunai sejumlah Rp. 50.000 untuk ongkos pulang.

Namun, perbuatan bejat sang guru tak berhenti sampai di situ, satu bulan kemudian sang guru kembali mengajak MA bertemu di tempat yang sama dengan modus yang sama pula. T pun memaksa MA kembali melakukan oral seks di dalam mobil Toyota Avanza miliknya itu. Sekembalinya ke rumah pun, T memberikan uang Rp. 50.000 untuk ongkosnya kembali ke rumah.

Namun Seminggu kemudian, T mengajak MA bertemu dengan alasan yang sama. Tanpa disangka, MA dibawa ke sebuah restoran bakmi di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini T menyertai aksinya dengan bujuk rayu dan iming-iming. Mulai dari mengajak makan, nonton film di bioskop dan belanja di mall.

"Tapi saya tolak semua. Saya teriak minta pulang karena sudah malam. Akhirnya dia parkir lagi di tempat gelap, dia maksa melakukan itu lagi," terangnya. Terakhir kali aksinya, T memaksa MA melakukan oral seks di rumahnya sendiri di Bekasi, Jawa Barat, tiga hari kemudian.

T mengelabui istrinya yang diketahui tengah hamil untuk mencuri waktu menjemput MA. T membawa MA ke rumahnya secara sembunyi-sembunyi dengan menyuruh MA bersembunyi di bagasi agar tak diketahui oleh para tetangganya. Untuk masuk ke dalam rumah, MA pun dimasukan melalui pintu samping.

MA terkejut lantaran kamar T nampaknya telah dipersiapkan betul untuk melancarkan aksi bejat tersebut. T pun kembali memaksa MA melakukan oral seks di kamarnya. Setiap MA dipulangkan, T selalu menurunkan korban di dekat rumah dan memberikan MA uang sebesar Rp. 50.000 dengan alasan untuk ongkos taksi.

MA mengaku tidak bisa melawan atas tindakan bejat sang guru. Sebab, T selalu menyertai aksi bejatnya tersebut dengan ancaman nilai kelas dan ijazah sekolah akan dipersulit jika korban memberitahukan peristiwa itu ke orang lain. MA pun mengaku takut dan tak berani menceritakan peristiwa memalukan tersebut kepada siapapun. Setelah tekanan batin yang dirasa cukup berat, ia pun akhirnya menceritakan aksi T pada seorang guru lainnya di sekolah tersebut.

Setelah sang guru itu melakukan koordinasi dengan orangtua korban, mereka memberanikan diri untuk melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013 lalu. Sampai saat ini Korban juga telah melakukan visum psikologis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tiga hari setelah laporan. Hingga kini, penyelidikan telah memasuki panggilan kedua saksi dan korban. (K-4/Shilma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar