Pages

Selasa, 26 Maret 2013

Masyarakat Diminta Melaporkan Penipuan Investasi


Rabu, 27 Maret 2013 - 05:37:35 WIB

Masyarakat Diminta Melaporkan Penipuan Investasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 

komhukumimage
Komhukum (Yogyakarta) - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melaporkan setiap terjadinya kasus penipuan berkedok investasi.

"Setiap ada penipuan berkedok investasi agar bisa langsung dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena kami sudah membentuk satgas kusus untuk menangani hal tersebut," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor Ryantori Aziz dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan wartawan di Yogyakarta, Selasa malam (26/03).


Menurut Gontor melalui satgas khusus yang menangani kasus penipuan investasi, pihaknya akan melakukan tindakan peringatan atau langsung melakukan pencabutan izin terhadap pihak yang diduga melakukan penipuan tersebut. "Begitu masyarakat melaporkan, maka kami langsung menindak hingga pencabutan izin operasi terhadap penyedia jasa investasi tersebut yang akan diumumkan melalui media massa," katanya.

Dia mengaku hingga saat ini telah banyak mendapat aduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan invesatasi dari berbagai daerah di Indonesia meskipun hingga saat ini hanya memiliki satu kantor di Jakarta. Sementara itu, lanjut dia, demi memudahkan komunikasi serta lebih dekat dengan masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia, Gonthor mengatakan, OJK akan berencana mendirikan kantor perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia pada 2014 termasuk di DIY.

Dia menambahkan bagi masyarakat luas termasuk di DIY yang menjadi korban penipuan investasi, untuk saat ini pihaknya telah menyediakan call center OJK yakni di 0213501938. "Hingga saat ini kami telah banyak mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center yang telah kami sediakan," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Pasar Modal DIY, Irfan Noor Riza mengatakan dari 2011 hingga 2013 terdapat 11 kasus penipuan investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Korban penipuan, belum tentu masyarakat yang baru mencoba untuk berinvestasi, namun juga masyarakat yang pada umumnya telah teredukasi dengan baik terkait cara berinvestasi," katanya.

Menurut Irfan terjadinya kasus penipuan investasi tersebut juga kemungkinan dipicu seiring bertambahnya kesadaran masyarakat lokal DIY yang mulai melakukan invesatsi setiap tahunnya. Irfan mengatakan jumlah pelaku investasi di Yogyakarta meningkat dari 2012 sebanyak 4.738 investor menjadi 4.917 investor pada 2013.

"Masyarakat yang dulunya hanya gemar menabung uang, saat ini sudah mengerti bahwa mereka dapat meningkatkan harta atau uangnya dengan berinvestasi," katanya. Sementara itu, kata dia, dari seluruh investor tersebut, 30 persen justru berasal dari kalangan akademisi atau mahasiswa di Yogyakarta. (K-4/EIO)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar