Kamis, 07 Maret 2013 - 22:56:16 WIB
Tini Sudah 3 Bulan Tinggal Bersama Pelaku Mutilasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Komhukum (Jakarta) - Tersangka Tini (39) yang ikut membantu Benget Situmorang (36) saat membuang jasad korban mutilasi mengaku sudah tiga bulan tinggal tinggal di rumah pelaku Benget bersama dengan sang isteri Darna Sri Astuti (32).
"3 bulan yang lalu sudah di rumah pelaku. Kenal pelaku sudah 6 bulan lalu karena pelaku suka belanja jamu saya. Sudah kayak keluarga, masak bareng," ujar Tini di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (7/03).
Tini yang merupakan warga Karang Anyar, Jawa Tengah, sudah memiliki keluarga yang seluruhnya tinggal di Karang Anyar. Namun sejak tinggal bersama keluarga Benget yang tidak memiliki keturunan dari korban Darna dirinya tak pernah pulang untuk menemui keluarganya.
"Keluarga di Karang Anyar, punya dua anak, berusia 17 tahun dan 5 tahun. Sebelum tinggal bareng dengan abang (Benget, red), sebulan sekali pulang kampung ke Karang Anyar. Tapi setelah bareng abang, belum pernah pulang," jelas Tini.
Tini mengaku sampai saat pihak keluarganya belum mengetahui bahwa dirinya sudah ditangkap pihak kepolisian tersangkut kasus mutilasi. "Suami belum tahu," ucapnya.
Tini ditangkap bersama pelaku utama pembunuhan sadis mengaku sebelumnya hanya disuruh mengambil golok dan pisau sebelum kejadian dan membeli plastik yang digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban. (K-2/Shilma)
"3 bulan yang lalu sudah di rumah pelaku. Kenal pelaku sudah 6 bulan lalu karena pelaku suka belanja jamu saya. Sudah kayak keluarga, masak bareng," ujar Tini di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (7/03).
Tini yang merupakan warga Karang Anyar, Jawa Tengah, sudah memiliki keluarga yang seluruhnya tinggal di Karang Anyar. Namun sejak tinggal bersama keluarga Benget yang tidak memiliki keturunan dari korban Darna dirinya tak pernah pulang untuk menemui keluarganya.
"Keluarga di Karang Anyar, punya dua anak, berusia 17 tahun dan 5 tahun. Sebelum tinggal bareng dengan abang (Benget, red), sebulan sekali pulang kampung ke Karang Anyar. Tapi setelah bareng abang, belum pernah pulang," jelas Tini.
Tini mengaku sampai saat pihak keluarganya belum mengetahui bahwa dirinya sudah ditangkap pihak kepolisian tersangkut kasus mutilasi. "Suami belum tahu," ucapnya.
Tini ditangkap bersama pelaku utama pembunuhan sadis mengaku sebelumnya hanya disuruh mengambil golok dan pisau sebelum kejadian dan membeli plastik yang digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban. (K-2/Shilma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar