Pages

Selasa, 12 Maret 2013

Fakta Yang Baru Terungkap Dari Hp Raffi Ahmad?


Selasa, 12 Maret 2013 - 12:41:42 WIB

Fakta Yang Baru Terungkap Dari Hp Raffi Ahmad?
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 

komhukumimage
Komhukum (Jakarta) - Sidang praperadilan Raffi Ahmad kembali digelar untuk kelima kali, pada Senin (11/3) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam sidang kesaksian, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa Agus, penyidik BNN yang menyita semua ponsel saat menggerebek rumah Raffi dan mengungkap berbagai fakta terkait penggerebekan itu.

Agus membeberkan, dalam ponsel yang menjadi barang bukti tersebut terungkap bahwa Raffi menggunakan MDMA atau ekstasi.

"Pada saat penggerebekan itu dikumpulkan, handphone (hp) diperiksa, kita lakukan penggeledahan. Hp milik Raffi Ahmad kita buka secara manual, memang di situ ada yang mengatakan Raffi menggunakan MDMA," ungkap Agus dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (11/3).

Agus menegaskan, hasil transkipan dari ponsel milik Raffi Ahmad berisi ajakan untuk pesta narkoba kepada seseorang. Hingga akhirnya ditemukan 14 pil ekstasi dan dua linting ganja.

"Hasil pemeriksaan di lapangan, ditranskrip handphone itu bilang, "Kita MDMA-an malam ini'. BBM ke Raffi, 'Racikan buat saya 5 org'. 'MDM-nya masih banyak kan, bro?'. Pas penggerebekan ditemukanlah ganja dan 14 pil MDMA itu," tandasnya.

Selain itu, penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, jika Raffi meminta dibuatkan MDMA (ekstasi) bersama kelima temannya.

Dari kelima inisial yang disebutkan Agus saat bersaksi dalam sidang praperadilan, salah satunya berinisial WH yang diduga bernama Wanda Hamidah.

"Lima orang yang mau minta diracik itu yang pertama Raffi, MA, WH, W, SG. HP dibuka di TKP," ucap Agus dalam sidang tersebut.

Hal itu diketahui Agus setelah membaca percakapan singkat yang terdapat di ponsel milik Raffi. Secara tegas Agus mengatakan, saat proses penangkapan pihaknya tidak memberikan tekanan kepada Raffi.

"Tekanan tidak ada, dia (Raffi) menjelaskan apa yang dia ketahui pada saat melakukan penyidikan. Suasananya santai, Raffi bisa keluar masuk ke belakang. Raffi santai waktu itu, tidak ada paksaan. Tidak ada perubahan BAP," tandasnya. (K-5/el)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar