Pages

Selasa, 08 Januari 2013

Anggaran DPR Ke Luar Negeri Tahun 2013 Melonjak Tinggi


Rabu, 09 Januari 2013 - 11:51:52 WIB

Anggaran DPR Ke Luar Negeri Tahun 2013 Melonjak Tinggi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik
 

komhukumimage
Komhukum (Jakarta) - Anggaran kunjungan kerja DPR ke luar negeri (LN) untuk 2013 ini melonjak tajam hingga lebih dari 50% dibandingkan 2012 lalu.

Berdasarkan data Indonesia Budget Center (IBC), total alokasi anggaran untuk membiayai perjalanan dinas para wakil rakyat di Senayan ke berbagai negara untuk tahun ini mencapai

Rp. 249 miliar.

Nilai itu mencakup anggaran bagi seluruh komisi dan alat kelengkapan lain Dewan seperti panitia khusus (pansus), pimpinan DPR, Badan Musyawarah (Bamus),Badan Legislasi (Baleg),Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Kerja Sama Antar- Parlemen (BKSAP).

Bahkan menurut analis politik anggaran IBC Roy Salam mengatakan alat kelengkapan yang mengurusi anggaran negara pun yakni Badan Anggaran (Banggar) mendapat jatah ke luar negeri.

Hal yang sama dialami Badan Kehormatan (BK) yang menangani dugaan pelanggaran etika dan tata tertib anggota DPR serta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menangani urusan dalam parlemen. Pada 2012 lalu, alokasi anggaran perjalanan DPR ke mancanegara sebesar Rp. 140,1 miliar.

“Artinya, ada lonjakan sekitar 56%. Bukannya merealisasi komitmen atau janji untuk melakukan moratorium, DPR justru terus menambah anggaran perjalanan ke luar negeri dari tahun ke tahun. Padahal kita tahu, perjalanan ke luar negeri sering disalahgunakan untuk pelesiran,” ujar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/01).

Roy mengungkapkan dari anggaran kunjungan kerja DPR untuk 2013, Rp. 81 miliar di antaranya digunakan untuk kegiatan legislasi dan Rp. 73 miliar untuk kegiatan pengawasan. Sisanya, Rp. 4,06 miliar untuk anggaran kunjungan kerja Banggar DPR.

Menurut Roy, lonjakan alokasi anggaran ini mengindikasikan sarat pemborosan. Apalagi, biasanya negara tujuan tidak sesuai dengan isu atau substansi agenda, bahkan tidak mendesak. Sebagian anggota DPR yang ikut dalam rombongan juga hanya jalan-jalan. Bahkan, ada pula yang tidak paham dengan substansi agenda. Bisa jadi, keberangkatan ke luar negeri ini dijadikan semacam bonus dari kerja legislasi.

“Indikasi pemborosan yang paling tampak dari pengalaman sebelumnya adalah kunjungan kerja dilakukan ketika finalisasi pembahasan RUU (rancangan undang-undang) hampir rampung,” papar Roy.

Roy juga mengingatkan sebenarnya tanpa melakukan kunjungan ke luar negeri pun DPR bisa saja merampungkan RUU dengan meminta pendapat para pakar, mencari data di internet, hingga meminta data atau referensi melalui perwakilan RI di negara bersangkutan.

Karena itu, IBC mendesak agar DPR kembali mengevaluasi pembengkakan anggaran dana kunjungan kerja ini. “Dan yang sangat ditunggu adalah penerapan moratorium atau paling tidak pembatasan agenda ke luar negeri seketat mungkin agar tidak terjadi terus pemborosan anggaran oleh para wakil rakyat,” tegasnya. (K-5/Roy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar