Pages

Selasa, 08 Januari 2013

Polisi Gendut Dikhawatirkan Kalah Lari Dengan Penjahat


Rabu, 09 Januari 2013 - 12:12:18 WIB

Polisi Gendut Dikhawatirkan Kalah Lari Dengan Penjahat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 

komhukumimage
Komhukum (Pekanbaru) - Sekitar 275 personel polisi yang bertugas di Pekanbaru, Riau, berbadan gendut sehingga dikhawatirkan mempengaruhi kinerja di lapangan, bahkan kalah lari ketika mengejar para penjahat.

"Untuk itu, mereka wajib mengikuti Program Penurunan Berat Badan (PBB) dengan berolahraga di bawah terik matahari untuk membentuk fisik yang ideal," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah di Pekanbaru

, Rabu (9/01).

Menurutnya, polisi berpostur gendut harus menjalani program tersebut untuk optimalisasi kinerja di lapangan.

"Jangan sampai kalah lari dengan penjahat yang diburunya. Polisi harus gesit dan tangkas agar tugas-tugasnya dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, program penurunan berat badan merupakan program Polri yang diberlakukan untuk semua kesatuan yang ada di daerah.

Program itu, kata dia, juga berkelanjutan di mana setiap polisi yang bertugas di daerah-daerah wajib mengikutinya apabila postur tubuh kegendutan.

Ditanya terkait jumlah personel polisi yang mengalami kegendutan di wilayah Polda Riau, Hermansyah mengaku belum melakukan pendataan.

Sejauh ini, kata dia, baru Pekanbaru yang terdeteksi jumlah polisi gendut, yakni mencapai sekitar 275 orang.

"Sementara untuk wilayah kabupaten atau kota lainnya, sejauh ini belum terdata, namun akan segera dilakukan pendataan," katanya.

Hermansyah juga mengatakan, ke depan pihaknya juga bakal mewajibkan seluruh anggota polisi untuk mengatur pola hidupnya agar sehat dan bugar.

"Dengan pola hidup sehat, secara otomatis postur tubuh juga akan turut maksimal, tidak kegendutan," katanya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol R. Adang Ginanjar mengatakan anggota yang mengikuti PBB terbagi menjadi tiga ketegori, mulai dari berusia di atas 50 tahun namun mempunyai rekam jejak medis kurang baik, kemudian anggota yang berusia 50 tahun dan berbadan sehat.

Kategori lainnya adalah anggota yang berusia di bawah 50 tahun, namun dengan kondisi fisik yang kurang ideal atau gendut, katanya. (K-5/el)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar