Pages

Rabu, 20 Februari 2013

Harga Elpiji 12 Kg Naik Sebesar 36,2%


Rabu, 20 Februari 2013 - 16:14:37 WIB

Harga Elpiji 12 Kg Naik Sebesar 36,2%
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis

komhukumimage

Komhukum (Jakarta) - PT. Pertamina (Persero) merencanakan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg sebesar 36,2%.

Vice President LPG & Gas Products Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto di Jakarta, Rabu (20/02) mengatakan, pihaknya akan menaikkan harga jual elpiji 12 kg dari sebelumnya Rp. 5.850 menjadi Rp. 7.966,7 per kg atau naik Rp. 2.116,7 per kg.

"Dengan demikian, harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp. 70.200 menjadi Rp. 95.600 atau naik Rp. 25.400 per tabung kemasan 12 kg," katanya.

Vice President Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir menambahkan, pihaknya sudah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham untuk menaikkan harga elpiji 12 kg di tahun 2013.

Pemegang saham Pertamina antara lain perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.

"Namun, karena dampaknya ke masyarakat, kami tetap harus melaporkan lagi kepada pemerintah dan menunggu keputusan," katanya.

Pemerintah akan membahas rencana kenaikan harga elpiji secara lebih komprehensif termasuk dampak ke sosial dan politik.

Pembahasan kenaikan harga elpiji itu dikoordinasikan di Kantor Menko Perekonomian.

Pertamina sendiri sudah menargetkan, kenaikan harga elpiji 12 kg bisa dilakukan pada kuartal pertama tahun 2013.

Menurut Gigih, kenaikan harga itu akan menurunkan kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg.

Tanpa kenaikan, lanjutnya, kerugian elpiji 12 kg diperkirakan mencapai Rp. 5 triliun pada tahun 2013.

Kerugian itu dihitung dengan asumsi penjualan elpiji 12 kg tahun 2013 mencapai 910.721 metrik ton, harga acuan kontrak Aramco 917 dolar AS per metrik ton, dan kurs Rp. 9.384 per dolar AS.

"Dengan adanya kenaikan ini maka kerugian elpiji 12 kg akan berkurang Rp. 1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp. 3,9 triliun," katanya.

Dikatakannya, penurunan kerugian tersebut akan membuat Pertamina bisa lebih membangun infrastruktur dan menambah setoran dividen.

Gigih juga menambahkan, perhitungan kerugian tersebut tidak memakai asumsi kenaikan Rp. 2.116,7 per kg, tapi Rp. 1.500 per kg yang merupakan selisih harga pokok produksi dari Rp. 4.912 menjadi Rp. 6.412.

"Jadi, dari kenaikan harga Rp. 2.116,7 per kg, Pertamina sebenarnya hanya mendapatkan Rp. 1.500 per kg," ujarnya.

Sementara, sisa komponen kenaikan harga adalah berupa tambahan pajak seperti PPN sekitar Rp. 600 per kg dan PPh serta marjin agen sekitar Rp. 600 per kg.

Menurut dia, kerugian Pertamina terus meningkat akibat biaya produksi yang juga terus naik.

Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan Oktober 2009 sebesar Rp. 100 per kg dari sebelumnya Rp. 5.750 menjadi Rp. 5.850 per kg.

Sementara, biaya produksi elpiji terus mengalami kenaikan dari sebelumnya pada tahun 2009 hanya sekitar Rp. 7.000 menjadi Rp. 10.064 per kg.

"Dengan biaya produksi Rp. 10.064 per kg dan harga jual ke agen hanya Rp. 4.912 per kg, maka ada selisih Rp. 5.152 per kg yang mesti ditanggung Pertamina," katanya.

Gigih juga mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg tidak akan mempengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil. Karena pengguna elpiji 12 kg adalah berpenghasilan menengah ke atas.

"Sementara, konsumen masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil sudah disediakan elpji kemasan 3 kg yang mendapat harga subsidi," katanya.

Harga elpiji subsidi dari agen ke konsumen dipatok pemerintah sebesar Rp. 4.250 per kg atau Rp. 12.750 per kemasan 3 kg. (K-2/yan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar